Tidak sulit melihat bahwa Muhammad brengsek, mengobarkan perang untuk harta dan agama

Dalam Mahabharata diceritakan Arjuna tidak mau maju berperang melawan sudaranya sendiri, tapi Sri Kreshna menasehati bahwa perang itu harus dilakukan untuk negara. Ajaran luhur Agama Hindu mengatakan perang hanya boleh dan harus dilakukan hanya atas nama negara untuk membela negara dan menjaga negara agar dapat memberikan tempat yang aman bagi penduduknya. Perang tidak boleh dilakukan atas nama sekempok orang apalagi demi kepentingan agama. Perselisihan antara sesama penduduk yang berbeda kepentingan atau kepercayaan harus diselesaikan dengan hukum negara, sama sakali tidak boleh dtempuh dengan cara main hakim sendiri apalagi mengobarkan perang. Ajaran luhur ini dihayati oleh Penguasa Majapahit dan Pajajaran. Waktu agama Islam masuk ke wilayah mereka, agama itu dibiarkan berkembang karena mereka menganut prinsip kebebasan beragama, Bhineka Tunggal Ika, tidak terpikir sama sekali ada ajaran perang membela agama. Setelah Islam berkembang, menjadi terlambat tapi mereka masih menjalankan ajaran damai dari lelihur, lebih baik mengalah menghindari pertumpahan darah tapi ternyata darah tetap tumpah karena sesama penganut agama yang sama juga terjadi perang.

Kalau kita bicara perang atas nama agama, banyak orang langsung menunjuk bahwa Alkitab juga mengajarkan perang. Alkitab memang terdiri dari dua bagian, Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Firman Allah yang berisi perintah perang ada di Perjanjian Lama. Tapi perlu diketahui bahwa Allah dalam Perjanjian Lama adalah pemimpin tertinggi bangsa Israel, yaitu Allah Israel yang menjanjjikan Tanah Kanaan sebagai tanah pusaka turun temurun bagi bangsa Israel. Sebagai pemimpin tertinggi bangs a Israel, Allah yang membimbing perang dilakukan dalam rangka membangun negara, artinya perang itu dilakukan atas nama negara, agar bangsa Israel mempunya tanah air sendiri. Perang itu bukan perang agama karena agama Yahudi hanya untuk orang Yahudi tidak untuk orang di luar keturunan Yahudi.

Perang pertama yang dilakukan Muhammad adalah perang melawan bangsanya sendiri, yaitu suku Quraisy dan dalam cerita Islam selalu disebutkan perang itu dilakukan hanya untuk membela diri karena suku Qurisy menyerang Muhammad terlebih dahulu. Cerita itu tampaknya sengaja dibuat agar perang yang dilakukan Muhammad menjadi benar tetapi cerita itu tidak cocok dengan logika dan ayat yang ada di al-Quran. Kalau benar Muhammad dimusuhi orang sebangsanya seharusnya yang hijrah lebih dahulu adalah Muhammad tetapi kenyataan tidak demikian, Muhammad hijrah ke Madinah setelah pengikutnya lebih dahulu sampai di Madinah dan Muhammad yang menggerakkan pengikutnya hijrah, perhatikan ayat berikut.

4:100. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

85. Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali[1142]. Katakanlah: "Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata."
[1142]. Yang dimaksud dengan tempat kembali di sini ialah kota Mekah. Ini adalah suatu janji dari Tuhan bahwa Nabi Muhammad s.a.w. akan kembali ke Mekah sebagai orang yang menang, dan ini sudah terjadi pada tahun kedelapan hijrah di waktu Nabi menaklukkan Mekah. Ini merupakan suatu mukjizat bagi Nabi.

Mungkin Muhamamd berharap diusur dari Mekah oleh suku Quraisy, tapi hal itu tidak terjadi dan kenyataan itu dicatat pada ayat berikut.

17:76. Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal, melainkan sebentar saja[863].

Bangsa Yahudi melakukan perjalanan 40 tahun lamanya dari Mesir menuju tanah yang dijanjikan Tuhan, perjalanan itu adalah perjalanan suci yang dibimbing Allah Israel dalam rangka mendirikan negara. Dalam perjalanan itu mereka dihadang oleh orang Amelek sehingga terjadilah perang pertama dalam sejarah bangsa Israel. Tetapi apa yang dilakukan Muhammad sangat berbeda. Setelah hijrah, Muhammad dan pengikutnya tidak punya sumber untuk hidup, minta bantuan orang Yahudi? Tidak mungkin. Jalan keluarnya menghadang kafilah bangsanya sendiri yang melakukan perjalanan dari Mekah ke Siria. Dalam penyergapan pertama Muhammad hanya penyuruh pengiktunya tapi tidak berhasil. Lalu Muhamamd terjun sendiri memimpin pasukan dan mulai berhasil. Menghadapi situasi itu, suku Quraisy tidak tinggal diam, mereka mengirim pasukan untuk menertibkan para penjarah dan terjadilah perang. Bukti bahwa Muhammad melakukan perang dengan suku Quraisy untuk mendapatkan harta rampasan dicatat di dalam al-Quran, perhatikan ayat berikut.

8:7. Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah[597] yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir,
[597]. Maksudnya kafilah Abu Sofyan yang membawa dagangan dari Siria. Sedangkan kelompok yang datang dari Mekkah dibawah pimpinan Utbah bin Rabi'ah bersama Abu Jahal.

Bersamaan dengan akan lalunya kafilah Mekah yang dipimpin Abu Sofyan, penguasa Mekah juga mengirim pasukan ke dekat sumur Badar dan Muhammad mencatat kejadian itu bahwa yang diinginkan sebenarnya harta yang dibawa kafilah di bawah pinpinan Abu Sofyan.

Sejauh itu perang yang dipimpin Muhammad bukan perang agama, karena tujuan utamanya adalah mendapatkan harta rampasan untuk menyambung hidup di Madinah dan dengan adanya harta rampasan timbul persoalan bagaimana membagi harta rampasan itu karena para pengikutnya mulai bertanya-tanya. Situasi itu dicatat di dalam al-Quran.

8:1. Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul[593], oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman."
[593]. Maksudnya: pembagian harta rampasan itu menurut ketentuan Allah dan RasulNya.

Dalam sejarah bangsa Yahudi juga adalah masalah pembagian harta rampasan perang dan pembagian itu ditetapkan oleh Allah Israel, yaitu separuh harus diserahkan untuk Allah dan seperlima puluh dari sisanya diberikan kepada penglola Rumah Tuhan dan sisanya lagi dibagikan kepada pasukan. Bagian yang harus diberikan kepada Allah Israel diserahkan kepada Imam untuk dikelola atas nama negara, bagian Allah tidak diberikan kepada Musa tetapi digunakan untuk negara.

Muhammad juga membagikan harta rampasan perang berdasarkan ayat-ayat Allah Swt dan ayat itu ada di dalam al-Quran.

8:41. Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang[613], maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil[614], jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa[615] yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan[616], yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
[613]. Yang dimaksud dengan rampasan perang (ghanimah) adalah harta yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dinama fa'i. Pembagian dalam ayat ini berhubungan dengan ghanimah saja. Fa'i dibahas dalam surat al-Hasyr
[614]. Maksudnya: seperlima dari ghanimah itu dibagikan kepada: a. Allah dan RasulNya. b. Kerabat Rasul (Banu Hasyim dan Muthalib). c. Anak Yatim. d. Fakir miskin. e. Ibnussabil. Sedang empat-perlima dari ghanimah itu dibagikan kepada yang ikut bertempur.
[615]. Yang dimaksud dengan apa ialah: ayat-ayat Al-Quran, malaikat dan pertolongan.
[616]. Furqaan ialah: pemisah antara yang hak dan yang batil. Yang dimaksud dengan hari Al Furqaan ialah hari jelasnya kemenangan orang Islam dan kekalahan orang kafir, yaitu hari bertemunya dua pasukan di peprangan Badar, pada hari Jum'at 17 Ramadhan tahun ke 2 Hijriah. Sebagian mufassirin berpendapat bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada hari permulaan turunnya Al Quranul Kariem pada malam 17 Ramadhan.

Dalam ketentuan itu seperlima hasil rampasan perang untuk Allah Swt dan rasulnya (juga digunnakan untuk keperluan lain yang dikelola rasul). Pembagian harta rampasan itu ternyata menimbulkan kecurigaan di antara pengikutnya sehingga dilantunkan oleh Muhammad ayat berikut.

3:161. Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.

Kesulitan membagi harta rampasan juga terjadi di rumah tangga Muhammad sehingga timbul perselisihan di antar istri-istrinya. Menghadapi percekcokan tersebut Muhammad mengancam akan menceraikan istri-istri dan untuk memperkuat rencananya itu turunlah ayat berikut.

33:51. Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun[1226].
[1226]. Menurut riwayat, pada suatu ketika isteri-isteri Nabi Muhammad s.a.w. ada yang cemburu, dan ada yang meminta tambahan belanja. Maka Nabi Muhammad s.a.w. memutuskan perhubungan dengan mereka sampai sebulan lamanya. Oleh karena takut diceraikan Nabi, maka mereka datang kepada Nabi menyatakan kerelaannya atas apa saja yang akan diperbuat nabi terhadap mereka. Turunnya ayat ini memberikan izin kepada Nabi untuk menggauli siapa yang dikehendakinya dan isteri-isterinya atau tidak menggaulinya; dan juga memberi izin kepada Nabi untuk rujuk kepada isteri-isterinya seandainya ada isterinya yang sudah diceraikannya.

Selama sebulan Muhammad tidak menggauli istri-istrinya tapi kebetulan waktu itu Muhamamd mendapat hadiah seorang budak Nasrani dan selama sebulan Muhammad hanya menggauli satu perempuan, akibatnya lahir satu anak laki-laki. Tapi rupanya Muhammad tidak bisa meninggalkan istri-istrinya dan berusaha melakukan introspeksi mungkin ada yang kurang dari dirinya dalam melayani istri-istrinya. Hasil introspeksinya dicatat dalam al-Quran.

66:1-2 Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang[1485] Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu[1486] dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[1485]. Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw pernah mengharamkan dirinya minum madu untuk menyenangkan hati isteri-isterinya. Maka turunlah ayat teguran ini kepada Nabi.
[1486]. Apabila seseorang bersumpah mengharamkan yang halal maka wajiblah atasnya membebaskan diri dari sumpahnya itu dengan membayar kaffarat, seperti tersebut dalam surat Al Maaidah ayat 89.

Perang terus berlanjut sampai ahirnya Mekah dapat dikuasai. Jika tujuan perang yang digerakkan Muhammad hanya dalam rangka membangun negara, dengan dikuasainya Mekah seharusnya perang selesai. Tapi ternyata perang belum selesai, perang masih terus digerakan oleh Muhamad untuk menyebarkan Islam ke luar wilayah tanah Arab, sehingga perang itu menjadi perang agama dan dalam memotivasi perang itu yang dijanjikan adalah harta rampasan seperti dapat kita baca pada ayat berikut.

48:20. Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu[1401] dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.
[1401]. Maksudnya: Allah menjanjikan harta rampasan yang banyak kepada kaum muslimin, sebagai pendahuluan dari harta rampasan yang banyak yang dikaruniakan-Nya itu, Allah memberikan harta rampasan yang mereka peroleh pada perang Khaibar itu.

Karena tidak paham ada perang atas nama agama, penguasa Majapahit dan Pajajaran menjadi lengah dan kelengahan itu berujung pada kehancuran Majapahit dan Pajajaran. Perang atas nama agama mengancam Bhineka Tunggal Ika, mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masihkah kita membiarkan ada ajaran perang atas nama agama, di bumi pertiwi ini atau bangsa ini berani mengatakan ajaran itu sesat? Tentu jawabannya berpulang kepada anda semua yang masih cinta kepada Indonesia.

Tidak ada komentar: